Selasa, 16 Oktober 2018

Contoh Isu Profesionalisme di Bidang IT

Profesionalisme 
adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen dari para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan.

Profesional 
sendiri mempunyai arti seorang yang terampil, handal dan sangat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas (Profesinya).

Ciri-ciri Profesionalisme IT
Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT.Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan ITnya ke dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3. Bekerja di bawah disiplin kerja
4. mampu melakukan pendekatan disipliner
5. Mampu bekerja sama
6. Cepat tanggap terhadap masalah client.


Cyber Crime
Merupakan kejahatan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang dengan menggunakan komputer sebagai basis teknologinya.
  • Hacker             :  seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal
  • Cracker            : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal dan memiliki niat buruk
  • Script Kiddie     : serupa dengan cracker tetapi tidak memilki keahlian teknis
  • CyberTerrorist : seseorang yang menggunakan jaringan / internet untuk merusak dan menghancurkan komputer / jaringan tersebut untuk alasan politis. Contoh pekerjaan yang biasa dihasilkan dari para cyber crime ini adalah berkenaan dengan keamanan, yaitu :
  • Malware
- Virus : program yang bertujuan untuk mengubah cara bekerja komputer tanpa seizin pengguna
- Worm : program-program yang menggandakan dirinya secara berulang-ulang di komputer sehingga menghabiskan sumber daya
- Trojan : program / sesuatu yang menyerupai program yang bersembunyi di dalam program komputer kita.
  • Denial Of Service Attack
Merupakan serangan yang bertujuan untuk akses komputer pada layanan web atau email. Pelaku akan mengirimkan data yang tak bermanfaat secara berulang-ulang sehingga jaringan akan memblok pengunjung lainnya.
- BackDoor : program yang memungkinkan pengguna tak terotorisasi bisa masuk ke komputer tertentu.
- Spoofing : teknik untuk memalsukan alamat IP komputer sehingga dipercaya oleh jaringan.
  • Penggunaan Tak Terotorisasi
Merupakan penggunaan komputer atau data-data di dalamnya untuk aktivitas illegal atau tanpa persetujuan
  • Phishing / pharming
Merupakan trik yang dilakukan pelaku kejahatan untuk mendapatkan informasi rahasia. Jika phishing menggunakan email, maka pharming langsung menuju ke web tertentu.
  • Spam
Email yang tidak diinginkan yang dikirim ke banyak penerima sekaligus.
  • Spyware
Program yang terpasang untuk mengirimkan informasi pengguna ke pihak lain.

Kesimpulan : Menurut saya, dapat diambil kesimpulan bahwa permasalahan dalam dunia IT masih sangat rentan terhadap hukum undang-undang. ITE saat ini dinilai masih belum mampu untuk memecahkan isu permasalahan dalam etika TI. Kebebasan teknologi membuat siapa saja dapat bebas menggunakannya, apakah itu kebebasan yang berdampak negatif maupun positif. Penggunaan teknologi harus diimbangi dengan peraturan yang bisa membatasi para pengguna untuk tetap berada pada jalur yang telah disepakati bersama dengan organisasi - organisai komputer. Perkembangan nya yang semakin maju membuat para  profesionalisme komputer harus mengerti dan memuhi syarat profesi dan mematuhi peraturan profesionalisme, khususnya dalam bidang IT. 

Sumberhttp://www.academia.edu/35696778/ISU-ISU_POKOK_ETIKA_TEKNOLOGI_INFORMASI
http://profesidankodeetik.blogspot.com/2012/12/isu-isu-pokok-dalam-etika-teknologi.html
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Label