Sejarah PT.Media Citra Nusantara
PT
Media Nusantara Citra Tbk (IDX: MNCN),
lebih dikenal dengan nama MNC saja merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang media yang berpusat di Jakarta, Indonesia, didirikan pada tahun 1997. Satu dekade kemudian, 22 Juni
2007 perusahaan ini resmi melantai di bursa saham dengan kode emiten atau
ticker MNCN.Saat ini, mayoritas saham digenggam oleh Global Mediacom dengan
porsi saham sekitar 65,12% dan masyarakat sekitar 34,9%Saham MNC terhitung
liquid dan memiliki tren peningkatan signifikan dari tahun ke tahun .
Di
luar hal tersebut MNC Group juga memiliki indeks harga saham bernama Indeks
MNC36. Indeks tersebut terdiri dari 36 emiten terpilih yang tercatat di BEI.
Berdasarkan Price Earning Ratio (PER), Operating Profit Margin (OPM), Debt
Equity Ratio (DER), Price Book To Value (PBV) tertinggi dalam IHSG. Metode
penghitungan Indeks MNC36 menggunakan pembobotan berdasarkan kapitalisasi
pasar.
Peluncuran Indeks MNC36 bertujuan menjadi salah
satu indikator bagi investor untuk berinvestasi saham di BEI sehingga investor
dapat berinvestasi pada saham-saham emiten yang memiliki kinerja fundamental
yang baik, kapitalisasi pasar yang besar, serta rasio keuangan yang positif Berdasarkan Anggaran Dasar
Perseroan,yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, MNC bergerak dibidang
perdagangan umum, pembangunan, perindustrian, pertanian, pengangkutan,
percetakan, multimedia melalui perangkat satelit dan perangkat telekomunikasi
lainnya, jasa dan investasi.
Bisnis
utama perseroan saat ini adalah media. Sumber pendapatan terbesar MNCN berasal
dari tiga media televisi nasional yaituRCTI, Global
TV, dan MNCTV. Ketiga stasiun
televisi nasional tersebut menawarkan acara beragam seperti film-film box
office, acara olahraga, pencarian bakat, reality show, acara musik, berita,
infotainment.
VISI, MISI, Dan
Filosofi
VISI
Menjadi perusahaan investasi yang terkemuka, baik di dalam
negeri, maupun di luar negeri, khususnya di kawasan Asia Pasifik.
MISI
Secara konsisten meningkatkan kesejahteraan dan nilai tambah
bagi para pemegang saham, investor, mitra bisnis, karyawan serta seluruh
pemangku kepentingan lainnya.
FILOSOFI
Integritas :
Kemampuan dalam membangun kepercayaan di antara investor dan komunitas
bisnis.
Persistensi : Kekuatan untuk mengejar kesempatan dalam keadaan yang sulit.
Persistensi : Kekuatan untuk mengejar kesempatan dalam keadaan yang sulit.
STRATEGI
PERUSAHAAN
Media:
Berfokus pada 3 area bisnis utama dan memperkuat posisi market teratas (Content
and Advertising Based Media, Subscription Based Media, dan Online
Media).
Jasa Keuangan:
Menumbuhkan bisnis jasa keuangan yang dikelola sendiri oleh
Perseroan menjadi sebagai " financial supermarket ".
Properti:
Menjadi perusahaan properti “lifestyle
& entertainment” yang terdepan di Indonesia.
Investasi:
Berfokus untuk mendapatkan potensi perusahaan investasi
strategis lainnya.
Struktur PT.Media Citra Nusantara
MANAJEMEN RISIKO
Fungsi utama manajemen risiko adalah mengidentifikasi seluruh risiko kunci,
mengukur dan mengelola posisi risiko sesuai kebijakan dan tata cara Perseroan.
Sebagai salah satu perusahaan investasi terbesar di Indonesia, PT MNC Invetsma
Tbk (“Perseroan”) senantiasa berupaya mengokohkan kemampuan dalam mengelola
risiko usaha.
Saat ini, kebijakan manajemen risiko Perseroan mengacu pada pedoman yang
ditetapkan oleh Direksi. Pedoman tersebut merupakan kebijakan manajemen risiko
yang bertujuan untuk memastikan adanya sumber daya keuangan yang memadai dalam
rangka menunjang kegiatan operasional serta aksi korporasi Perseroan dan
entitas anak melalui pengelolaan risiko terkait fluktuasi mata uang asing,
fluktuasi suku bunga, dan risiko kredit.
Pada tahun 2015. Perseroan telah mengidentifikasi sejumlah risiko yang
berpotensi mempengaruhi usaha Perseroan dan entitas anak, yaitu:
A.
Risiko Nilai Tukar
Mata Uang Asing
Risiko mata uang asing adalah risiko dari nilai wajar atau arus kas masa
mendatang dari suatu instrumen keuangan sehubungan dengan perubahan dari nilai
tukar mata uang asing yang terutama berasal dari kegiatan usaha Perseroan
(ketika pendapatan dan beban terjadi dalam mata uang yang
berbeda dari mata uang fungsional Perseroan) dan nilai pinjaman dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (USD).
berbeda dari mata uang fungsional Perseroan) dan nilai pinjaman dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (USD).
Perusahaan melakukan pengawasan secara ketat terhadap fluktuasi nilai tukar
mata uang asing sehingga dapat mengambil langkah-langkah yang paling
menguntungkan Perseroan pada waktu yang tepat. Walaupun saat ini, Manajemen
tidak menganggap perlu untuk melakukan transaksi forward/swap mata uang asing
sebagai upaya lindung nilai (hedging), namun kemungkinan ini tetap
diperhatikan.
diperhatikan.
Seluruh pendapatan dan beban Entitas Anak berupa mata uang Rupiah. Jika
sebagian dari kewajiban Entitas Anak adalah dalam mata uang Dolar Amerika
Serikat dan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing melemah maka muncul
risiko nilai tukar valuta asing yang akan dihadapi Perseroan. Kondisi ini
tentunya akan memberikan dampak negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban tersebut di atas.
B.
Risiko Tingkat Suku
Bunga
Risiko suku bunga adalah risiko di mana nilai wajar atau arus kas masa
datang dari suatu instrumen keuangan berfluktuasi akibat perubahan suku bunga
pasar. Pengaruh dari risiko perubahan suku bunga pasar berhubungan dengan
pinjaman Perseroan dan anak usahanya yang dikenakan suku bunga mengambang.
Pada tahun 2015 Bank Indonesia mengoreksi tingkat suku bunga acuan dari
7,50% pada November 2014. Dengan kenaikan tingkat suku bunga. cost of fund
Perseroan berpotensi meningkat. sehingga mempengaruhi kegiatan operasional dan
kinerja keuangan Perseroan.
Dalam mengantisipasi dampak dari risiko ini. Perseroan menetapkan kebijakan
untuk mencari pembiayaan perbankan dengan tingkat bunga yang rendah dan
pinjaman yang akan memberikan spread bunga yang kecil serta jangka waktu
pinjaman yang lebih fleksibel. Kebijakan ini akan memungkinkan Perseroan
melakukan pelunasan segera apabila terjadi lonjakan tingkat suku bunga.
Selain itu. Perseroan dan anak perusahaan juga senantiasa memonitor secara
ketat fluktuasi suku bunga pasar dan ekspektasi pasar sehingga dapat mengambil
langkah yang paling menguntungkan secara tepat waktu. Saat ini, Manajemen tidak
menganggap perlunya melakukan swap suku bunga untuk lindung nilai. Namun,
kemungkinan ini tetap diperhatikan.
Biaya pembangunan dan pengembangan properti dapat terkena dampak dari
fluktuasi tingkat suku bunga pinjaman. Entitas Anak tidak mempunyai kendali
atas fluktuasi tingkat suku bunga dan kebijakan bank-bank kreditur dalam
menangani masalah ini. Meningkatnya tingkat suku bunga yang ditetapkan oleh
kreditur, maka biaya yang dikeluarkan akan ikut meningkat sehingga akan
mempengaruhi kegiatan operasional dan kinerja keuangan Perseroan dan Entitas
Anak. Untuk mengurangi dampak risiko perubahan tingkat suku bunga, Perseroan
dan Entitas Anak melakukan metode pembayaran bertahap dengan jangka waktu yang
lebih panjang ataupun pinjaman dengan bunga tetap.
Besarnya bunga dan cicilan yang harus dibayar oleh pembeli apartemen sangat
dipengaruhi oleh fluktuasi tingkat suku bunga pinjaman. Kenaikan tingkat suku
bunga pinjaman pemilikan apartemen dapat menyebabkan orang menahan atau
mengurungkan niatnya untuk membeli apartemen sehingga pada akhirnya kondisi ini
dapat mengganggu kinerja keuangan Perseroan dan Entitas Anak.
C.
Risiko Kredit
Perseroan dihadapkan pada risiko kredit dari kegiatan operasi dan dari
aktivitas pendanaan yang timbul sebagai akibat kegagalan dari mitra usaha
Perseroan atau Entitas Anak dalam memenuhi liabilitas kontraktualnya sehingga
menimbulkan kerugian bagi Perseroan dan Entitas Anak. Risiko kredit pada
Perseroan dan Entitas Anak ini berasal dari deposito bank, investasi jangka
pendek, piutang usaha dari penyewaan ruangan, piutang dari pemegang polis dan
piutang-piutang usaha lainnya.
Tidak ada risiko kredit yang terpusat secara signifikan. Perseroan dan
Entitas Anak mengelola dan mengendalikan risiko kredit pada piutang usaha
dengan menetapkan batasan jumlah risiko yang dapat diterima untuk pelanggan
individu dan memantau eksposur terkait dengan batasan-batasan tersebut.
Langkah mitigasi atas risiko ini adalah dengan menerapkan kebijakan untuk
menempatkan dana pada institusi keuangan yang layak serta terpercaya, lalu
memberikan piutang usaha kepada pihak ketiga terpercaya dan pihak berelasi
serta dengan memilih mitra usaha yang tepat. Paparan risiko terhadap Perseroan
dan Entitas Anak serta mitra usaha terus dipantau dan nilai agregat transaksi
terkait tersebar di antara rekanan yang telah disetujui.
D.
Risiko Likuiditas
Risiko yang muncul saat posisi arus kas Perseroan menunjukkan
ketidakcukupan dalam pendapatan jangka pendek untuk menutupi kebutuhan
pengeluaran jangka pendek. Perseroan dan Entitas Anak dalam hal ini menjaga
keseimbangan kas dan setara kas dan senantiasa mengevaluasi posisi arus kas dan
arus kas aktual dengan cara mencocokkan profil jatuh tempo antara aset keuangan
dengan liabilitas keuangan sehingga pendapatan yang diterima dapat memenuhi
kebutuhan operasional dan membayar utang jangka pendek dan jangka panjang
Perseroan dan Entitas Anak pada saat utang jatuh tempo.
E.
Risiko Transaksi
Intra-Grup
Merupakan risiko akibat ketergantungan suatu entitas baik secara langsung
maupun tidak langsung terhadap entitas lainnya dalam di bawah Perseroan dalam
rangka pemenuhan kewajiban perjanjian tertulis maupun perjanjian tidak tertulis
baik yang diikuti perpindahan dana dan/atau tidak diikuti perpindahan dana.
Langkah mitigasi atas risiko ini adalah dengan menerapkan pengawasan dan
memberikan masukan atas transaksi yang dilakukan antar entitas anak.
Industri media di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang
berkesinambungan dari tahun ke tahun, dengan pertumbuhan ekonomi Negara yang
positif, ditandai oleh konsumsi domestik yang kuat dan kenaikan dalam profil
investasi.
Tantangan dalam sektor industri televisi adalah rencana untuk berpindah
dari analog ke digital, yang mungkin terjadi secara bertahap hingga tahun 2018.
Manajemen menyadari tantangan dan perkembangan yang ada dan terus
memperhatikan perkembangan industri dalam rencana tahunan dan jangka panjang.
Pertumbuhan pendapatan yang kuat dan peningkatan pangsa pasar penonton,
digabungkan dengan fokus manajemen pada pengendalian biaya untuk mengingatkan
kompetitif di industri serta terus meningkatkan teknologi, kompetensi sumber
daya manusia dan proses bisnis.
Di industri jasa keuangan, dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia,
meningkatkan jumlah penduduk dengan pendapatan dan daya beli yang menguat dari
waktu ke waktu.
Kondisi ini memberi peluang bisnis kepada perusahaanperusahaan jasa
keuangan, baik dalam bentuk pemberian pinjaman untuk membiayai kredit konsumen
kepada mereka yang mempunyai kemampuan membayar, dan atau menawarkan
produk-produk reksadana, asuransi jiwa, asuransi kerugian atau peluang
investasi kepada mereka yang mempunyai pendapatan yang memadai.
Manajemen menyadari bahwa perkembangan ekonomi Indonesia yang mengesankan
ini tidak senantiasa dapat terjaga dan kondisi pasar juga berpotensi fluktuatif
atau melemah karena faktor-faktor domestik (inflasi yang tinggi), regional
maupun internasional. Untuk itu, pemantauan kondisi pasar senantiasa dilakukan
oleh Perusahaan dan entitas anak.
Industri energi dan sumber daya alam mempunyai potensi risiko pasar yang
relatif lebih tinggi karena harga komoditi yang bergerak dinamis dan ada siklus
tertentu. Pemahaman yang baik tentang pergerakan pasar di masa lalu dan
pemantauan perkembangan pasar jangka pendek dan jangka menengah merupakan
kegiatan pokok yang ditempuh Perusahaan dan entitas anak.
Industri properti di Indonesia khususnya pengembangan perkantoran dan
apartemen di kota-kota besar Indonesia, semakin didominasi oleh persaingan yang
ketat dalam beberapa tahun terakhir. Perseroan harus bersaing tidak hanya
dengan sesama pengembang properti lokal, namun juga pengembang mancanegara yang
juga tertarik untuk memasuki industri ini. Kondisi ini dapat mendorong
peningkatan biaya untuk akuisisi tanah dan adanya kelebihan pasokan ruang
perkantoran/apartemen, serta dapat menyebabkan lambatnya proses persetujuan
untuk pengembangan properti baru oleh pihak yang berwenang sehingga dapat
berpengaruh buruk terhadap kinerja usaha Perseroan.
Sumber : http://www.mncgroup.com/page/about/filosofi-perusahaan
https://id.wikipedia.org/wiki/Media_Nusantara_Citra
0 komentar:
Posting Komentar