Selasa, 11 Oktober 2016

Fungsi Manajemen Di PT.Media Citra Nusantara (MNC) Tbk


Sejarah PT.Media Citra Nusantara
PT Media Nusantara Citra Tbk (IDX: MNCN), lebih dikenal dengan nama MNC saja merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang media yang berpusat di Jakarta, Indonesia, didirikan pada tahun 1997. Satu dekade kemudian, 22 Juni 2007 perusahaan ini resmi melantai di bursa saham dengan kode emiten atau ticker MNCN.Saat ini, mayoritas saham digenggam oleh Global Mediacom dengan porsi saham sekitar 65,12% dan masyarakat sekitar 34,9%Saham MNC terhitung liquid dan memiliki tren peningkatan signifikan dari tahun ke tahun .
Di luar hal tersebut MNC Group juga memiliki indeks harga saham bernama Indeks MNC36. Indeks tersebut terdiri dari 36 emiten terpilih yang tercatat di BEI. Berdasarkan Price Earning Ratio (PER), Operating Profit Margin (OPM), Debt Equity Ratio (DER), Price Book To Value (PBV) tertinggi dalam IHSG. Metode penghitungan Indeks MNC36 menggunakan pembobotan berdasarkan kapitalisasi pasar.
Peluncuran Indeks MNC36 bertujuan menjadi salah satu indikator bagi investor untuk berinvestasi saham di BEI sehingga investor dapat berinvestasi pada saham-saham emiten yang memiliki kinerja fundamental yang baik, kapitalisasi pasar yang besar, serta rasio keuangan yang positif Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan,yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, MNC bergerak dibidang perdagangan umum, pembangunan, perindustrian, pertanian, pengangkutan, percetakan, multimedia melalui perangkat satelit dan perangkat telekomunikasi lainnya, jasa dan investasi.
Bisnis utama perseroan saat ini adalah media. Sumber pendapatan terbesar MNCN berasal dari tiga media televisi nasional yaituRCTI, Global TV, dan MNCTV. Ketiga stasiun televisi nasional tersebut menawarkan acara beragam seperti film-film box office, acara olahraga, pencarian bakat, reality show, acara musik, berita, infotainment.
VISI, MISI, Dan Filosofi

VISI
Menjadi perusahaan investasi yang terkemuka, baik di dalam negeri, maupun di luar negeri, khususnya di kawasan Asia Pasifik.
MISI
Secara konsisten meningkatkan kesejahteraan dan nilai tambah bagi para pemegang saham, investor, mitra bisnis, karyawan serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.
FILOSOFI
Integritas         :  Kemampuan dalam membangun kepercayaan di antara investor dan komunitas bisnis.
Persistensi       :  Kekuatan untuk mengejar kesempatan dalam keadaan yang sulit.


STRATEGI PERUSAHAAN 
Media:
Berfokus pada 3 area bisnis utama dan memperkuat posisi market teratas (Content and Advertising Based Media, Subscription Based Media, dan Online Media). 
Jasa Keuangan:
Menumbuhkan bisnis jasa keuangan yang dikelola sendiri oleh Perseroan menjadi sebagai " financial supermarket ". 
Properti:
Menjadi perusahaan properti “lifestyle & entertainment” yang terdepan di Indonesia. 
Investasi:
Berfokus untuk mendapatkan potensi perusahaan investasi strategis lainnya.

Struktur PT.Media Citra Nusantara

MANAJEMEN RISIKO
Fungsi utama manajemen risiko adalah mengidentifikasi seluruh risiko kunci, mengukur dan mengelola posisi risiko sesuai kebijakan dan tata cara Perseroan. Sebagai salah satu perusahaan investasi terbesar di Indonesia, PT MNC Invetsma Tbk (“Perseroan”) senantiasa berupaya mengokohkan kemampuan dalam mengelola risiko usaha.
Saat ini, kebijakan manajemen risiko Perseroan mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh Direksi. Pedoman tersebut merupakan kebijakan manajemen risiko yang bertujuan untuk memastikan adanya sumber daya keuangan yang memadai dalam rangka menunjang kegiatan operasional serta aksi korporasi Perseroan dan entitas anak melalui pengelolaan risiko terkait fluktuasi mata uang asing, fluktuasi suku bunga, dan risiko kredit.
Pada tahun 2015. Perseroan telah mengidentifikasi sejumlah risiko yang berpotensi mempengaruhi usaha Perseroan dan entitas anak, yaitu:
A.     Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
Risiko mata uang asing adalah risiko dari nilai wajar atau arus kas masa mendatang dari suatu instrumen keuangan sehubungan dengan perubahan dari nilai tukar mata uang asing yang terutama berasal dari kegiatan usaha Perseroan (ketika pendapatan dan beban terjadi dalam mata uang yang
berbeda dari mata uang fungsional Perseroan) dan nilai pinjaman dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (USD).
Perusahaan melakukan pengawasan secara ketat terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang asing sehingga dapat mengambil langkah-langkah yang paling menguntungkan Perseroan pada waktu yang tepat. Walaupun saat ini, Manajemen tidak menganggap perlu untuk melakukan transaksi forward/swap mata uang asing sebagai upaya lindung nilai (hedging), namun kemungkinan ini tetap
diperhatikan.
Seluruh pendapatan dan beban Entitas Anak berupa mata uang Rupiah. Jika sebagian dari kewajiban Entitas Anak adalah dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing melemah maka muncul risiko nilai tukar valuta asing yang akan dihadapi Perseroan. Kondisi ini tentunya akan memberikan dampak negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban tersebut di atas.
B.     Risiko Tingkat Suku Bunga
Risiko suku bunga adalah risiko di mana nilai wajar atau arus kas masa datang dari suatu instrumen keuangan berfluktuasi akibat perubahan suku bunga pasar. Pengaruh dari risiko perubahan suku bunga pasar berhubungan dengan pinjaman Perseroan dan anak usahanya yang dikenakan suku bunga mengambang.
Pada tahun 2015 Bank Indonesia mengoreksi tingkat suku bunga acuan dari 7,50% pada November 2014. Dengan kenaikan tingkat suku bunga. cost of fund Perseroan berpotensi meningkat. sehingga mempengaruhi kegiatan operasional dan kinerja keuangan Perseroan.
Dalam mengantisipasi dampak dari risiko ini. Perseroan menetapkan kebijakan untuk mencari pembiayaan perbankan dengan tingkat bunga yang rendah dan pinjaman yang akan memberikan spread bunga yang kecil serta jangka waktu pinjaman yang lebih fleksibel. Kebijakan ini akan memungkinkan Perseroan melakukan pelunasan segera apabila terjadi lonjakan tingkat suku bunga.
Selain itu. Perseroan dan anak perusahaan juga senantiasa memonitor secara ketat fluktuasi suku bunga pasar dan ekspektasi pasar sehingga dapat mengambil langkah yang paling menguntungkan secara tepat waktu. Saat ini, Manajemen tidak menganggap perlunya melakukan swap suku bunga untuk lindung nilai. Namun, kemungkinan ini tetap diperhatikan.
Biaya pembangunan dan pengembangan properti dapat terkena dampak dari fluktuasi tingkat suku bunga pinjaman. Entitas Anak tidak mempunyai kendali atas fluktuasi tingkat suku bunga dan kebijakan bank-bank kreditur dalam menangani masalah ini. Meningkatnya tingkat suku bunga yang ditetapkan oleh kreditur, maka biaya yang dikeluarkan akan ikut meningkat sehingga akan mempengaruhi kegiatan operasional dan kinerja keuangan Perseroan dan Entitas Anak. Untuk mengurangi dampak risiko perubahan tingkat suku bunga, Perseroan dan Entitas Anak melakukan metode pembayaran bertahap dengan jangka waktu yang lebih panjang ataupun pinjaman dengan bunga tetap.
Besarnya bunga dan cicilan yang harus dibayar oleh pembeli apartemen sangat dipengaruhi oleh fluktuasi tingkat suku bunga pinjaman. Kenaikan tingkat suku bunga pinjaman pemilikan apartemen dapat menyebabkan orang menahan atau mengurungkan niatnya untuk membeli apartemen sehingga pada akhirnya kondisi ini dapat mengganggu kinerja keuangan Perseroan dan Entitas Anak.
C.     Risiko Kredit
Perseroan dihadapkan pada risiko kredit dari kegiatan operasi dan dari aktivitas pendanaan yang timbul sebagai akibat kegagalan dari mitra usaha Perseroan atau Entitas Anak dalam memenuhi liabilitas kontraktualnya sehingga menimbulkan kerugian bagi Perseroan dan Entitas Anak. Risiko kredit pada Perseroan dan Entitas Anak ini berasal dari deposito bank, investasi jangka pendek, piutang usaha dari penyewaan ruangan, piutang dari pemegang polis dan piutang-piutang usaha lainnya.
Tidak ada risiko kredit yang terpusat secara signifikan. Perseroan dan Entitas Anak mengelola dan mengendalikan risiko kredit pada piutang usaha dengan menetapkan batasan jumlah risiko yang dapat diterima untuk pelanggan individu dan memantau eksposur terkait dengan batasan-batasan tersebut.
Langkah mitigasi atas risiko ini adalah dengan menerapkan kebijakan untuk menempatkan dana pada institusi keuangan yang layak serta terpercaya, lalu memberikan piutang usaha kepada pihak ketiga terpercaya dan pihak berelasi serta dengan memilih mitra usaha yang tepat. Paparan risiko terhadap Perseroan dan Entitas Anak serta mitra usaha terus dipantau dan nilai agregat transaksi terkait tersebar di antara rekanan yang telah disetujui.
D.     Risiko Likuiditas
Risiko yang muncul saat posisi arus kas Perseroan menunjukkan ketidakcukupan dalam pendapatan jangka pendek untuk menutupi kebutuhan pengeluaran jangka pendek. Perseroan dan Entitas Anak dalam hal ini menjaga keseimbangan kas dan setara kas dan senantiasa mengevaluasi posisi arus kas dan arus kas aktual dengan cara mencocokkan profil jatuh tempo antara aset keuangan dengan liabilitas keuangan sehingga pendapatan yang diterima dapat memenuhi kebutuhan operasional dan membayar utang jangka pendek dan jangka panjang Perseroan dan Entitas Anak pada saat utang jatuh tempo.
E.      Risiko Transaksi Intra-Grup
Merupakan risiko akibat ketergantungan suatu entitas baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap entitas lainnya dalam di bawah Perseroan dalam rangka pemenuhan kewajiban perjanjian tertulis maupun perjanjian tidak tertulis baik yang diikuti perpindahan dana dan/atau tidak diikuti perpindahan dana. Langkah mitigasi atas risiko ini adalah dengan menerapkan pengawasan dan memberikan masukan atas transaksi yang dilakukan antar entitas anak.
Industri media di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang berkesinambungan dari tahun ke tahun, dengan pertumbuhan ekonomi Negara yang positif, ditandai oleh konsumsi domestik yang kuat dan kenaikan dalam profil investasi.
Tantangan dalam sektor industri televisi adalah rencana untuk berpindah dari analog ke digital, yang mungkin terjadi secara bertahap hingga tahun 2018.
Manajemen menyadari tantangan dan perkembangan yang ada dan terus memperhatikan perkembangan industri dalam rencana tahunan dan jangka panjang. Pertumbuhan pendapatan yang kuat dan peningkatan pangsa pasar penonton, digabungkan dengan fokus manajemen pada pengendalian biaya untuk mengingatkan kompetitif di industri serta terus meningkatkan teknologi, kompetensi sumber daya manusia dan proses bisnis.
Di industri jasa keuangan, dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia, meningkatkan jumlah penduduk dengan pendapatan dan daya beli yang menguat dari waktu ke waktu.
Kondisi ini memberi peluang bisnis kepada perusahaanperusahaan jasa keuangan, baik dalam bentuk pemberian pinjaman untuk membiayai kredit konsumen kepada mereka yang mempunyai kemampuan membayar, dan atau menawarkan produk-produk reksadana, asuransi jiwa, asuransi kerugian atau peluang investasi kepada mereka yang mempunyai pendapatan yang memadai.
Manajemen menyadari bahwa perkembangan ekonomi Indonesia yang mengesankan ini tidak senantiasa dapat terjaga dan kondisi pasar juga berpotensi fluktuatif atau melemah karena faktor-faktor domestik (inflasi yang tinggi), regional maupun internasional. Untuk itu, pemantauan kondisi pasar senantiasa dilakukan oleh Perusahaan dan entitas anak.
Industri energi dan sumber daya alam mempunyai potensi risiko pasar yang relatif lebih tinggi karena harga komoditi yang bergerak dinamis dan ada siklus tertentu. Pemahaman yang baik tentang pergerakan pasar di masa lalu dan pemantauan perkembangan pasar jangka pendek dan jangka menengah merupakan kegiatan pokok yang ditempuh Perusahaan dan entitas anak.
Industri properti di Indonesia khususnya pengembangan perkantoran dan apartemen di kota-kota besar Indonesia, semakin didominasi oleh persaingan yang ketat dalam beberapa tahun terakhir. Perseroan harus bersaing tidak hanya dengan sesama pengembang properti lokal, namun juga pengembang mancanegara yang juga tertarik untuk memasuki industri ini. Kondisi ini dapat mendorong peningkatan biaya untuk akuisisi tanah dan adanya kelebihan pasokan ruang perkantoran/apartemen, serta dapat menyebabkan lambatnya proses persetujuan untuk pengembangan properti baru oleh pihak yang berwenang sehingga dapat berpengaruh buruk terhadap kinerja usaha Perseroan.

Sumber : http://www.mncgroup.com/page/about/filosofi-perusahaan
               https://id.wikipedia.org/wiki/Media_Nusantara_Citra



Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Label